Yth. Bapak/Ibu Dosen di Lingkungan FKIP UNS
Menerukan informasi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana kegiatan P2M Non APBN UNS TA.
Kami sampaikan dan informasikan, bahwasannya Ketua Pelaksana WAJIB mengunggah dokumen; (a) Laporan Akhir; (b) Logbook; (c) Bukti Luaran; (d) Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 100%; (e) Laporan Penggunaan Keuangan 100% melalui sistem IRIS1103.
Seluruh Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen laporan akhir beserta kelengkapannya melalui sistem IRIS1103 mulai tanggal 05 Oktober 2022 sampai dengan selambat-lambatnya tanggal 07 November 2022 pukul 23.59 wib.

