Research Group yang merupakan basis dasar kelompok dalam melakukan P2M bagi dosen perlu memerlukan pemutakhiran terkait keanggotaan. Sehubungan dengan Surat LPPM UNS No. 65/UN27/KP.02.00/2024 permohonan penerbitan SK Group Riset terbaru dan SK Dekan maka KPPMF FKIP menyebarkan link untuk setiap dosen dalam Research Group bisa melakukan pemutrahiran data keanggotaan. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memberikan perkuatan bagi produktivitas kinerja P2M.